Peraturan Mahkamah Agung

    KUMPULAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNGĀ  :

    1. PERMA Nomor 02 Tahun 2011 Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Pengadilan.
    2. Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 085/KMA/SK/V/2011 Tentang pembentukan kelompok kerja penyusunan peraturan MA tentang tata cara penyelesaian gugatan atas Putusan Komisi Informasi pada Pengadilan Tata Usaha dan/atau Pengadilan Negeri.
    Skip to content