
KBRN, Jakarta: Tujuh Anggota Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) masa bakti 2022-2026 dilantik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat (8/12/2017).
Johnny berharap, tujuh anggota KIP yang baru dapat meneruskan dan meningkatkan pencapaian yang diraih oleh komisioner sebelumnya.
“Kita harapkan anggota KIP yang baru bisa meneruskan capaian yang sudah berhasil dilakukan oleh komisioner sebelumnya dan dapat juga meningkatkannya,” tutur Jhonny.
Selain itu, ia juga mengharapkan, para Komisioner KIP dapat mengimplementasikan program kerja, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai prinsip penyelenggaraan pemerintah yang demokratis.
Sebab menurutnya, di era yang semakin digital, data dan informasi menjadi salah satu kunci bagi peningkatan kualitas demokrasi. Makanya, penyediaan informasi publik bagi masyarakat secara cepat dan akurat adalah keniscayaan. “Saya sendiri mendorong pemakaian teknologi digital yang saat ini justru sudah dilakukan secara akseleratif, Sebagai gambaran skors indek keterbukaan informasi public (IKIP) 2021 sebesar 71,37 termasuk kategori sedang,” ujarnya.
Ditekankannya, seluruh pengelolaan badan publik harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Baik itu lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif dan organisasi yang anggarannya diperoleh dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) harus menyampaikannya secara terbuka.
“Semua lembaga negara harus melakukan tugas-tugasnya dengan baik dengan catatan harus melaksanakan amanat sesuai dengan Undang-Undang yang ada,” tegas Jhonny.
Untuk itu, tambahnya, perlu proses kolaborasi dan sinergi kuat, juga harmonisasi dari semua Komisioner KIP untuk mendorong terciptanya penyampaian informasi publik.
“Kominfo akan mendukung langkah-langkah KIP untuk mewujudkan gagasan pengelolaan informasi publik di era transformasi digital yang dapat berdampak baik dan berkelanjutan,” janjinya.
“Dan saya ucapakan selamat bekerja kepada komisioner yang baru, semoga Indonesia semakin terbuka maka partisipasi masyarakat semakin baik agar peningkatan kualitas demokrasi dan pertanggung jawaban penyelenggara negara dan intitusi publik itu bisa dilakukan dengan baik,” tutupnya.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 47/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian Komisioner KI Pusat periode 2017-2021 dan Pengangkatan Komisioner KI Pusat periode 2022-2026 tertanggal 9 Mei 2022.
Berikut daftar lengkap Komisioner Anggota KIP Periode 2022-2026:
Arya Sandhiyudha,
Donny Yoesgiantoro,
Gede Narayana,
Handoko Agung Saputro,
Rospita Vici Paulyn,
Samrotunnajah Ismail,
Syawaludin
sumber : https://rri.co.id/humaniora/info-publik/1461158/menkominfo-lantik-tujuh-komisioner-komisi-informasi-pusat