(7/11) Pengajuan surat permohonan penyelesaian Sengketa Informasi Publik oleh Pemohon
yakni Pattiro telah masuk sejak tanggal 20 Juli 2017, dan terdaftar di Kepaniteraan Komisi
Informasi Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 26 Juli 2017. Sengketa dengan Nomor Register
012/SI/VII/2017 ini diajukan pemohon kepada PPID BPJS Kesehatan cabang utama (KCU)
SEMARANG pada tanggal 29 maret 2017 dengan surat nomor: 021/E/SPem/BP-
LPPS/III/2017 mengenai satu salinan SOP Pencegahan Kecurangan Program JKN, kedua SK
Struktur keanggotaan Tim TKMKB (Tim Kendali Mutu Kendali Biaya), ketiga SOP
Pengaduan Pelayanan BPJS KCU Semarang, keempat Laporan tahunan BPJS BPJS KCU
Semarang , kelima Jumlah dana transfer dari BPSJ Pusat ke BPJS KCU Semarang dan
keenam Rekap data laporan Fraud BPJS KCU Semarang sejakTahun 2015 hingga 2016.
Sementara itu didalam kesimpulan Termohon tertanggal 5 Oktober 2017 pada saat proses
sidang,
Termohon menyampaikan bahwa belum menguasai atau mendokumentasikan
informasi rekap laporan fraud BPJS Kesehatan Cabang Utama Semarang tahun 2015-2016.
Namun sebagaimana Pasal 6 ayat (3) huruf e Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik, maka alasan Termohon tersebut tidak kemudian menjadikan
informasi yang dimohonkan Pemohon dikategorikan sebagai informasi yang dikecualikan
dan dijadikan alasan Termohon dapat sebagai dasar untuk tidak memberikan informasi yang
dimohonkan Pemohon karena belum dikuasai atau didokumentasikan. Berdasarkan seluruh
uraian serta fakta hukum di atas, Majelis Komisioner memutuskan Mengabulkan permohonan
pemohon untuk sebagian, Kemudian memerintahkan Termohon paling lambat 14 (empat
belas) hari kerja untuk mengumumkan informasi mengenai Jumlah dana transfer dari BPSJ
Pusat ke BPJS KCU Semarang tahun 2015-2016 melalui website resmi badan public.
Menetapkan rekap data laporan Fraud BPJS KCU Semarang Tahun 2015- 2016 bukan
merupakan informasi yang dikecualikan. Majelis Komisioner dalam putusannya juga
menguatkan jawaban Termohon untuk tidak memberikan informasi rekap data laporan Fraud
BPJS KCU Semarang Tahun 2015- 2016 karena belum dikuasai.
Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
Related Posts
Add A Comment