(09/03) Balai Pengkajian dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika (BPPKI) Yogyakarta sebagai Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Badan Litbang SDM Kementrian Komunikasi dan Informartika pada tahun 2017 akan menyelenggarakan kegiatan penelitian tentang Tata Kelola Urusan Bidang Informasi dan Komunikasi Publik di Daerah. Terkait hal inilah Komisi Informasi dilibatkan dan menjadi salah satu dari tiga sampling audiens untuk mendukung kegiatan penelitian ini. Tiga perwakilan dari BPPKI Jogja atau tim peneliti yakni Darmanto,Suwarto, dan Daru Nupikso hadir dan ditemui langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi jawa Tengah H. Rahmulyo Adiwibowo SH, MH. Menurut Darmanto selaku salah satu tim survey, penelitian ini nantinya akan berdaya guna bagi pemda setempat, sehingga pihaknya memerlukan masukan dari pihak Komisi Informasi Prvinsi Jawa Tengah mengenai hal-hal yang perlu diteliti sesuai dengan tema dan berfokus pada penelitian pasca berlakunya UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. BPPKI melakukan survey atau sampling ke tiga Komisi Informasi yakni KI Prov. Jateng, KI Yogyakarta dan KI Bali. Kemudian juga sampling ke tiga Dinkominfo yakni Dinkominfo Jawa Tengah, Dinkominfo Yogyakarta dan Dinkominfo Bali. Terakhir melakukan sampling juga ke tiga DinKominfo Kota yakni DinKominfo Kota Semarang, DinKominfo Kota Denpasar dan DinKominfo Yogyakarta.
Sementara itu H. Rahmulyo Adiwibowo SH, MH sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan survey ini, Pihaknya juga memberikan jawaban di setiap pertanyaan baik tentang data primer maupaun data sekunder yang diajukan oleh Tim peneliti. Beberapa pertanyaan yang diajukan yakni terkait permasalahan apa saja yang dihadapi atau adakah perbedaan jika dibandingkan dengan Badan Publik instansi Vertikal dalam pelaksanaan UU KIP pada Badan Publik Pemda Provinsi, Kabupaten /Kota. Badan Publik vertical yakni BUMN bukan menjadi kewenangan KI Prov Jateng karena tidak pernah mengumpulkan laporan tahunan jelas H. Rahmulyo Adiwibowo SH, MH. Pertanyaan juga berlanjut terkait struktur organisasi Komisi Informasi, Jumlah Pejabat Struktural di secretariat KI Jateng, Daftar Produk Regulasi KI Provinsi terkait Informasi Publik, dan daftar SOP produk KI untuk pengelolaan Informasi Publik oleh Badan Publik Pemda atau Pemkot.