(28/7) Klarifikasi atau Sanggah Hasil Penilaian Monitoring dan Evaluasi Tahap I diselenggarakan di kantor Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 26-28 Juli 2023. Adapun Monitoring dan Evaluasi Tahap I merupakan penilaian terhadap ketersediaan informasi wajib berkala pada website dan media sosial badan publik yang dilakukan pada tanggal 29 Mei 2023-11 Juni 2023. Untuk menanggapi hasil penilaian tersebut, Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah memberikan kesempatan kepada badan publik untuk memberikan klarifikasi atau sanggahan dengan menyiapkan bukti tangkapan layar atau link atas informasi yang akan dikoreksi.

    Terdapat 73 badan publik Provinsi Jawa Tengah yang berpartisipasi dalam pelaksanaan Klarifikasi atau Sanggah Hasil Penilaian Monitoring dan Evaluasi Tahap I, yaitu 3 pemerintah kota, 13 pemerintah kabupaten, 14 Bawaslu, 5 KPU, 14 badan vertikal, 11 rumah sakit, 3 Bappeda, 6 Perseroan Terbatas, Inspektorat, Sekretaris Dewan, Badan Pusat Statistik, dan Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah. Dalam pelaksanaannya, Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah memberikan beberapa ketentuan teknis dalam proses klarifikasi atau sanggah. Tim Penilai juga memberi arahan agar badan publik menambahkan aksesibilitas pada website agar penyandang disabilitas tetap dapat mengakses informasi dari badan publik tersebut.

    (Fauziah, Nabella, Widya)

    Share.

    Comments are closed.

    Skip to content