Sidang mediasi antara Bupati Sragen dengan Eko Heru Santoso dilaksanakan di ruang mediasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dengan mediator Handoko Agung S.sos. Sidang sengketa dengan nomor Register 003/SI/I/2017 masuk pada proses mediasi pada 13/03, namun termohon yakni Bupati Sragen tidak hadir dan pemohon yakni Eko Heru Santoso menarik diri dari proses mediasi sehingga proses mediasi dinyatakan gagal. Terkait hal tersebut, agenda sidang selanjutnya kembali pada proses ajudikasi. Sementara itu Informasi yang disengkatan yakni Salinan Dokumen Kontrak beserta dokumen pendukungnya terkait pembangunan jalan dari –Karanganyar, Masaran-Sari, Sambirejo-Sari, Tanon-Bendo, Saradan-Mlongkolegi, Plumbongan- Puro, dan Sambirejo-Pungsari yang bersumber dari APBD –P Tahun 2016 dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sragen.
Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
Related Posts
Add A Comment