Ketua Majelis Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Zainal Abidin Petir beranggotakan Rahmulyo Adiwibowo dan Sosiawan dengan Panitera Pengganti Rudiyanto membacakan Putusan Sidang Ajudikasi antara Pemohon Informasi Lembaga Sdri Lila Nurlila terhadap Termohon Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang. Pembacaan kesepakatan perdamaian tersebut dilakukan di KIP Semarang. Kesepakatan Perdamaian dengan nomor Putusan: 012/Putusan-M/KIP-JTG/VIII/2016. Termohon bersedia memberikan jawaban tertulis tentang 3 Warkah yang sudah ditemukan sedangkan 2 warkah masih dalam proses pencarian

    5

    1 2 3

     

    Share.

    Comments are closed.

    Skip to content