IMG_4177

     

    Rabu (10/08) Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah (KIP Jateng) memonitoring 3 (tiga) Desa di Kabupaten Temanggung. Tim yang dipimpin oleh Drs. Sosiawan mendatangi 3 (tiga) desa di Kabupaten Wonosobo pada hari pertama, yaitu Desa Blederan Kec. Mojotengah, Desa Keseneng Kec. Mojotengah, dan Desa Sariyoso Kec. Wonosobo Kabupaten Wonosobo. Tim ditemui oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Sekretaris Camat dan staf dari masing-masing desa serta didampingi oleh Staf Bidang Pemerintahan Kabupaten Wonosobo. “Kunjungan dilaksanakan dalam rangka memonitoring dan mengevaluasi sejauh mana Pemerintah Desa mengetahui tentang Keterbukaan Informasi Publik sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik” ujar Drs. Sosiawan selaku Komisioner Komisi Informasi Provinsi jawa Tengah. Untuk 3 (tiga) desa yang kami kunjungi belum memiliki website dikarena kekurangan sumber daya manusia untuk mengelola website tersebut, apabila ada masyarakat yang ingin mengetahui anggaran yang dimiliki oleh Desa tersebut dengan cara diumumkan melalui forum rapat terbuka atau meminta langsung ke kantor Kepala Desa.

    Untuk hari ke -2 (dua) Kamis (11/08) Tim KIP Jateng mengunjungi 3 (tiga) desa di Kabupaten Temanggung, yakni desa Desa Klepu Kec. Kranggan, Desa Badran Kec. Kranggan, dan Desa Pare Kec. Kranggan Kabupaten Temanggung. Tim ditemui oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa dan staf dari masing-masing desa serta didampingi oleh PPID Kabupaten Temanggung. Pada dasarnya untuk Desa di Kabupaten Temanggung sudah baik. Mereka sudah dibekali dalam menggunakan website dengan cara mengikuti pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan oleh PPID Kabupaten Temanggung. PPID Kab. Temanggung mengatakan bahwa website berfungsi sebagai sarana dalam memudahkan masyarakat untuk mengetahui anggaran yang dikelola oleh Desa tersebut. Terbukti 3 (tiga) desa yang kami kunjungi sudah mengupload anggaran mereka ke website seperti APBDes.

    IMG_4174 IMG_4175

    Share.

    Comments are closed.

    Skip to content