Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah (KI Jateng) menggelar acara Penganugerahan Badan Publik Tahun 2015 di skypool lantai 30 Star Hotel Semarang, Jumat (4/12) malam. Pada siang harinya di tempat yang sama juga digelar diskusi publik dengan tema Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Tengah. Menurut Ketua KI Jateng, Rahmulyo Adiwibowo, dalam sambutannya, proses penilaian pemeringkatan dilakukan sejak Januari hingga November 2015 dengan juri dari kalangan perguruan tinggi, jurnalis, dan Komisioner KI Jateng.

    Tiga kategori dianugerahkan malam itu dengan peringkat masing-masing untuk kategori badan Publik Vertikal berturut-turut, peringkat pertama Pengadilan Tinggi Agama Semarang, kedua Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, ketiga BPK RI Perwakilan Jateng, keempat KPU Provinsi Jateng, dan kelima BPS Provinsi Jateng. Untuk kategori PPID Kabupaten/Kota berturut-turut dari peringkat pertama hingga kelima adalah Pemkab Batang, Pemkot Semarang, Pemkab Purbalingga, Pemkab Rembang, dan Pemkab Cilacap.

    Sedangkan untuk PPID Pembantu SKPD Provinsi berturut-turut dari peringkat pertama hingga lima dimenangkan oleh Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Jateng, RSUD Tugu Rejo Pemprov Jateng, RS Jiwa RM Soedjarwadi Pemprov Jateng, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Pemprov Jateng, dan RSUD Prof DR Margono Soekardjo Pemprov Jateng.

    Dalam acara tersebut turut memberi sambutan serta memberi piala dan piagam kepada para peraih peringkat adalah Ketua KI Jateng Rahmulyo Adiwibowo, Ketua KIP Abdulhamid Dipopramono, Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan Eko Sulistyo, dan Wakil Gubernur Jateng Heru Sudjatmoko. Sedangkan pembacaan urutan peraih peringkat selain dibacakan oleh juri juga dibacakan oleh para Komisioner KI Jateng yang terdiri Rahmulyo, Zaenal Abidin Petir, Sosiawan, Fuad Adi, dan Fx Handoko Agung.

    Dalam sambutannya Ketua KI Jateng Rahmulyo Adiwibowo mengatakan bahwa penialian pemeringkatan bersifat netral dan profesional karena selama penilaian dia tidak bertemu dengan para juri untuk membicarakan pemeringkatan. Ketua KIP Abdulhamid Dipopramono dalam sambutannya mengatakan bahwa pemeringkatan merupakan konsekuensi logis dari evaluasi yang dilakukan oleh KI terhadap Badan Publik, dan merupakan amanah dari UU Nomor 14 Tahun 2014. Ia juga mengatakan bahwa gerakan OGI akan menyentuh daerah/provinsi pada tahun 2016 nanti.

    Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan Eko Sulistyo mengatakan bahwa upaya-upaya keterbukaan informasi publik sudah dimulai tahun 2011 dan sekarang semakin didorong oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo. “Kami juga hidupkan portal lapor dan satu layanan, yang bisa dipakai publik untuk mengakses informasi di Badan Publik maupun melaoprkan kinerja mereka ke Presiden,” kata Eko. Sedangkan Wagub Heru Sudjatmoko mengatakan bahwa keterbukaan informasi akan mencerdaskan kehidupan bangsa dan menciptakan trust kepada pemerintah. Dalam bahasa Wagub, keterbukaan informasi disebutnya sebagai “prasojo”.

     

    sumber : komisi informasi RI

    Share.

    Comments are closed.

    Skip to content