BANJARMASIN – Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KI se-Indonesia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Rakornas ini dilaksanakan demi memperkuat koordinasi sebagai bentuk persiapan menuju Indonesia Emas 2045.
     “Salah satu elemen penting dalam mewujudkan RPJPN Indonesia Emas 2025-2045 adalah penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka. Karena informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang. Bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional”, ungkap Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro dalam sambutannya saat membuka acara Rakornas KI Ke-15 di Hotel Galaxy Banjarmasin, Selasa (11/6).
    Donny menyampaikan, pengelolaan informasi publik penting dilakukan sebagai bentuk upaya untuk mengembangkan masyarakat informatif dalam meningkatkan daya saing global.
    “Untuk itu, Komisi Informasi butuh banyak penguatan dan sinergitas dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi KIP serta dalam upaya optimalisasi Keterbukaan Informasi di Indonesia”, lanjut Donny.
    Pelaksanaan Rakornas ke-15 KI se-Indonesia yang telah dilaksanakan sejak Senin (10/6) ini berfokus pada agenda pembahasan isu-isu strategis. Salah satunya terkait sinergi keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan negara menuju Indonesia emas 2045. Hasil dari pembahasan ini nantinya akan menerbitkan rekomendasi-rekomendasi konkret di forum Rakornas ke-15.

    Sementara itu, Plt Sekretaris Komisi Informasi Pusat Nunik Purwanti pada laporannya menyampaikan kesiapan pihaknya yang matang dalam menyelenggarakan agenda nasional yang melibatkan peserta sejumlah 450 orang.
     “Total Peserta pada kegiatan Rakornas ke-15 ini kurang lebih berjumlah 450 orang yang dilaksanakan secara hybrid yakni online dan offline”, katanya.
     Rakornas KI sendiri telah diadakan secara rutin dengan membahas isu-isu krusial yang dianggap perlu mendapat perhatian lebih terkait keterbukaan informasi publik di Indonesia. Mulai dari Rakornas pertama tahun 2009, hingga Rakornas KI ke-14 yang mengangkat pentingnya keterbukaan informasi dalam pemilu serentak 2024 pada tahun 2023. Harapannya, kegiatan yang dilaksanakan dengan bekerjasama dengan Provinsi Kalimantan Selatan ini dapat memberikan kontribusi dan dampak positif bagi kemajuan keterbukaan informasi publik di seluruh Indonesia dalam menyongsong Indonesia Emas 2024.

    Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Hadi Tjahjanto juga hadir dalam rakornas ini dan menyampaikan keynote speech. Menurut Hadi, keterbukaan informasi publik menjadi perhatian. Masyarakat harus tahu tentang informasi berkaitan dengan program pemerintah.“Tidak semua informasi bersifat rahasia, partisipasi masyarakat dalam menyukseskan program pemerintah sangat dibutuhkan. Sehingga masyarakat membutuhkan keterbukaan informasi,” ucapnya.

    Menurutnya, tema rakornas ini relevan dengan misi pemerintah menuju Indonesia emas 2045. Keterbukaan informasi publik memegang peran kunci dalam kesuksesan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif. Keterbukaan informasi adalah pilar utama untuk meraih kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan. “Keterbukaan informasi dapat mengoptimalkan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dan kepentingan publik. Dengan memberikan akses informasi yang luas dan mudah kepada masyarakat, kita dapat menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tuntasnya. Seminar itu juga menghadirkan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri, Arsjad Rasjid. Menurutnya Rakornas ini momentum tepat untuk mendorong keterbukaan informasi publik khususnya bagi pelaku usaha.

    “Dunia usaha erat kaitannya dengan kebijakan pemerintah, terkait pajak, pengadaan barang dan jasa dan lainnya. Sehingga keterbukaan informasi terkait alur dan persyaratannya penting untuk segera diketahui,” ujarnya. Pada momen yang sama juga digelar penandatanganan MoU antara KIP dan Kadin. “Harapannya MoU ini meningkatkan keterlibatan dunia usaha dalam kebijakan dan agenda pemerintah. Juga meningkatkan solidaritas antara pengusaha dan pemerintah,” pungkasnya.

    sumber : https://radarbanjarmasin.jawapos.com/banua/1974748168/bedah-prinsip-keterbukaan-informasi-publik-komisi-informasi-perkuat-koordinasi-lewat-rakornas-ki-2024

    Share.

    Comments are closed.

    Skip to content