KBRN, Semarang: Kelompok Kerja Daerah Komisi Informasi Jateng menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Indeks Keterbukaan Informasi Publik(IKIP) 2024, 27-29 Mei 2024. Ketua Keterbukaan Informasi Publik Jateng Indra Ashoka Mahendrayana menjelaskan, IKIP merupakan metode mengukur dan memotret pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

    “IKIP sebagai gambaran untuk memotret implementasi keterbukaan informasi publik. Ada 3 dimensi yang dipotret, dimensi hukum, ekonomi dan politik,”jelasnya saat menghadiri kegiatan di Batiqa Hotel Surabaya.

    Menurutnya, tahun ini merupakan tahun ke 4 pelaksanaan IKIP. Pokjada Jateng telah melakukan penjaringan informan ahli dari unsur pemerintah daerah, masyarakat, jurnalis, pelaku usaha dan akademisi.

    “Desain atau metode diambil dari informan ahli. Dengan menggunakan pendekatan kolaboratif bersama para pemegang kepentingan (stakeholder) yaitu pentahelix,” tuturnya.

    Indra Ashoka berharap, IKIP 2024 mendapatkan dukungan dari berbagai stakeholder agar berjalan sukses dan lancar. Para informan ahli juga diminta obyektif menilai keterbukaan informasi serta pelayanan publik yang terus meningkat di Jawa Tengah. (Dars)

    sumber : https://www.rri.co.id/semarang/daerah/720663/bimtek-ikip-ukur-implementasi-keterbukaan-informasi-publik

    Share.

    Comments are closed.

    Skip to content